Minggu, 27 September 2015

Belajar Mengenal Allah dari Cobaan

BELAJAR MENGENALI ALLAH DARI COBAAN
Oleh H. Salman Abdullah Tanjung, MA


M
enjadi seorang mukmin, tidak dapat dimungkiri jika kita ingin mempercayai seseorang, maka pertama-tama yang kita perlu ketahui adalah nama, sifat dan kedudukannya. Untuk manusia cukup satu atau dua nama dan sifat, sudah menjadi modal dasar bagi kita untuk mempercayainya. Sedangkan untuk mengetahui kedudukan Tuhan kita tidak cukup mengenali satu nama-Nya atau satu sifat-Nya saja, Allah swt memiliki nama-nama yang sangat agung dan indah dan pada setiap nama sudah memberi arti sifat yang agung dan indah juga, sangat berbeda dengan nama manusia, namanya tidak ada yang memberi makna atau sifat yang agung.

Dengan menyebut nama Allah kita diberi pahala, sedangkan menyebut nama orang lain belum tentu kita memperoleh pahala, bahkan bila disebut-sebut kita dapat dosa.

Salah satu keutamaan mengenal Allah Ta’ala, bila kita berada dalam satu kesulitan seperti sedang ditimpa musibah, bencana atau penyakit, disaat-saat kesulitan kita akan dapat mengetahui apakah kita termasuk dalam bilangan hamba-Nya yang kenal kepada-Nya.

Batas - Batas Bercanda Gurau

BATAS-BATAS BERCANDA GURAU
Oleh : H. Salman Abdullah Tanjung, MA


B
ercanda gurau dapat menghilangkan hak, dapat mengakibatkan pemutusan silaturrahim, dapat menghilangkan wibawa dan menyakiti orang yang dicandai.

Biasanya tukang bercanda, terbiasa dengan ucapan kasar dan selalu bertindak bodoh. Dia sedih jika tidak bergurau dalam satu hari, tapi jika kita berhadapan dengannya, dia jauh dari adab dan sopan santun. Oleh karena itu, sepatutnya bagi orang berakal menghindarinya dan menjauhi dari kerendahan wibawanya.

Diriwayatkan dalam sebuah hadis :
اَلْمِزَاحُ اسْتِدْرَاجٌ مِّنَ الشَّيْطَانِ، وَاخْتِدَاعٌ مِّنَ الْـهَوَى
Artinya : “Bercanda itu daya tarik bagi syetan, dan tipu daya dari hawa  dan keinginan”. Berkata Umar bin Abdul Aziz Rodhiyallahu Anhu:
اِتَّقُوْا الْمِزَاحَ، فَإِنَّ حُمْقَهُ تُوْرِثُ ضَغِيْنَةً
Artinya : “Waspadalah terhadap canda gurau, karena kebodohannya akan membawa permusuhan”. Berkata ahli hikmah:
إِنّـَمَا الْمِزَاحُ سِبَابٌ، اِلَّا أَنَّ صَاحِبَهُ يَضْحَكُ، وَقِيْلَ: إِنّـَمَا سُمِّيَ الْمِزَاحُ مِزَاحًا لِأَنَّهُ يَزِيْحُ عَنِ الْـحَقِّ
Artinya : “Sesungguhnya bercanda itu sebuah cacian, hanya saja pelaku canda itu sedang tertawa, dan dikatakan: dinamakan bercanda itu dengan bercanda, karena ia dapat menjauhkan seseorang dari yang haq”.
Dan berkata Imam Ibrahim Annakhoi’i :
اَلْمِزَاحُ مِنْ سَخَفٍ أَوْ بَطَرٍ
Artinya : “Bercanda itu bahagian dari kebodohan atau dari kesombongan”. Berkata ahli hikmah:

Al - Quran Sebagai Obat dan Rahmat Bagi Orang Beriman

ALQURAN SEBAGAI OBAT DAN RAHMAT BAGI ORANG BERIMAN
Oleh : H. Salman Abdullah Tanjung, MA


A
llah swt telah menyebutkan Alquran sebagai pelajaran (i'tibar), obat penyakit hati, sebagai kitab hidayah dan rahmat bagi orang-orang beriman, sebagaimana di cantumkan dalam Alquran :

Artinya : “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (Q.S. Yunus : 57)

  
Artinya : “dan Kami turunkan dari Alquran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Alquran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”. (Q.S. al-Isra’ : 82)

Imam al-Hafizd 'Imaduddin Abil Fida Isma'il Bin Katsir memberikan penjelasan tentang makna شفاء atau "obat" dalam kaitannya dengan kedua ayat tersebut adalah sebagai obat dari penyakit dada yaitu : “Penyakit kesamaran, keragu-raguan dan menghilangkan bagi penyakit kemusyrikan, penyakit kemunafikan, penyimpangan keyakinan dan kecenderungan hati untuk mengambil keyakinan dari selain sumbernya yang asli yaitu Alquran”. Demikian juga Imam Ibnu Katsir menafsirkan rahmat pada kedua ayat tersebut dengan “timbulnya keimanan, hikmah, keinginan mencari kebaikan-kebaikan dan kecintaan terhadap kebaikan-kebaikan tersebut”.

Fatwa MUI Kab. Asahan Tentang Pengajian Ibu Ismayani dan Pengikutnya

1

Rabu, 09 September 2015

FIQIH QURBAN DAN CARA MEMBAGI DAGINGNYA

FIQIH QURBAN DAN CARA MEMBAGI DAGINGNYA
Oleh: H. Salman Abdullah Tanjung. MA
( Ketua MUI Kabupaten Asahan )


Mukaddimah

            Belakangan ini beredar himbauan dari kalangan tertentu untuk menkonversi sembelihan binatang qurban kepada bentuk yang berbeda dengan apa yang di contohkan oleh Rasulullah SAW. Menurut mereka lebih baik kambing atau lembu di berikan langsung hidu-hidup kepada yang butuh, untuk dipelihara atau diternakkan, karena menurut penilaian mereka itu lebih bernilai ekonmi[1].  Oleh karena itu perlu beberapa penjelasan tentang hukum berqurban:Pengertian Qurban, Hukum menyembelih qurban, kapan hukmnya wajib berqurban? waktu bequrban, Syarat orang yang berqurban, Umur hewan qurban, Sifat-sifat Binatang yang Tidak Boleh Dijadikan Qurban, Sunat - sunat dalam menyembelih Qurban. Cara Membagi daging Qurban. Hukum menjual daging Qurban, Berqurban atas nama orang yang sudah meninggal ?. Panitia dan kedudukannya,Hukum berqurban bagi yang belum aqidah, hukum menyatukan ‘aqiqah dengan Qurban.