Selasa, 21 Januari 2025

Fiqh Remaja Era Milenial (Bagian Ketiga)

 

  Fiqh Remaja Era Milenial 
(Bagian Ketiga)

Oleh : H. SALMAN ABDULLAH TANJUNG, MA
Ketua Umum MUI Kabupaten Asahan  

BAGIAN KETIGA


Fiqh Perkawinan

a.       Pengertian “kawin”.

b.      Hukum nikah.

c.       Tujuan disyariatkan nikah

d.      Menikahi wanita lebih dari satu orang

2.      Hukum Poligami

3.      Wanita-wanita yang haram dinikahi.

4.      Hukum Nikah Dalam Islam

5.      Hukum Nikah Dalam Prosfektif Fiqh

6.      Fiqh Upacara Pelaksanaan Akad Nikah

7.      Wali Hakim Dan Qodhi Sulthon Dalam Prosfektif

8.      Cara pengangkatan wali hakim atau wali sultan

9.      Kapankah  hak perwalian berpindah kepada wali hakim?

10.  Pengertian wali muhakkam

11.  Kedudukan wali sultan atau wali hakim

12.  Hukum akad nikah” dalam Islam

13.  TANYA JAWAB:

  

FIQH PERKAWINAN

 

Pengertian “kawin”.

Kata “kawin” maknanya setara dengan kata “ zawaj/  رواج  dalam Bahasa Arab :    اقتران الشئء بالشئء – menggandengkan sesuatu dengan sesuatu. Didalam Alquran Allah S.W.T. berfirman dalam Surat Attakwir ayat:7:

وَإِذَا النُّفُوسُ زُوِّجَتْ  . Yang maknanya:” Apabila digandengkan/didekatkan ruh dengan badan, pada waktu berbangkit”.

            Didalam Bahasa awam kata “kawin” bisa dengan makna hubungan seksual walaupun belum ada akad.

 Sedangkan menurut syari’at : Sahnya hubungan suami istiri dengan akad yang sah menurut syari’at[1].

Kawin (zawaj) dan sebutan nikah mengandung makna yang sama jika hubungan kedua pasangan diikat dengan ijab Kabul atau yang dikenal dengan akad.

            Akad nikah merupakan seutama-utama serah terima (akad) didalam Islam, karena mengandung makna penyatuan diantara dua jiwa dengan ikatan mawaddah (hubungan keluarga)  dan rahmat (kasih sayang diantara dua insan), karena dengan akad itu sebab terjadinya keturunan anak cucu dan terjaganya kemaluan dari kejhatan seksual.

 

Hukum nikah

Nikah hukumnya sunnah atau dianjurkan, sebab nikah merupakan bagian dari sunnah Nabi Shollallohu ‘alaihi Wasallam, sebagaimana dalam kutipan hadis Nabi riwayat Bukhori dan Muslim, bersumber dari Anas Bin Malik Rodhiyallohu ‘Anhu:

" جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ اِلَى بُيُوْتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم يَسْأَلُوْنَ عَنْ عِبَادَتِهِ، فَلَمَّا أَخْبَرُوْا ، كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوْهَا- أَيْ وَجَدُوْهَا قَلِيْلَةً – فَقَالُوْا: أَيْنَ نَحْنُ مِنْ رَّسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، قَدْ غَفَرَ اللهُ لَهُ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، فَقَالَ أَحَدُهُمْ: أَمَّا أَنَا فَإِنِّيْ أُصَلِّيَ اللَّيْلَ أَبَدًا، وَقَالَ آخَرُ: وَأَنَا اَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ، وَقَالَ آخَرُ: وَأَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ، فَجَاءَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِلَيْهِمْ فَقَالَ: "أَنْتُمْ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللهِ، إِنِّيْ لَأَخْشَاكُمْ للهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، وَلَكِنِّيْ أَنَا: أُصَلِّيْ وَأَنَامُ، وَأَصُوْمُ وَأُفْطِرُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَّغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ".

“ Datang beberapa orang sahabat berkunjung ke rumah istiri-istiri Nabi Shollollohu ‘Alaihi Wasallam menanyakan bagaimana ibadah-Nya, ketika diceritakan kepada mereka, seolah-olah mereka menganggapnya sedikit, lalu mereka berkata: Dimana kedudukan kita dibanding Rasululloh yang telah diampunkan dosa Nya yang terdahulu dan yang terakhir. Maka berkata diantara mereka: Adapun saya maka saya sholat malam selamanya, dan yang lain berkata: Dan saya puasa sepanjang masa tanpa putus, dan yang lain berkata: Dan saya akan menjauhi wanita, maka saya tidak akan kawin. Tidak lama kemudian hadir Rosululloh Shollollohu ‘Alaihi wasallam dihadapan mereka dan berkata:” Kalian berkata begini-begini, demi Alloh bukankah Aku lebih takut dan lebih taqwa kepada Allah, akan tetapi saya sholat dan tidur, saya puasa juga berbuka, dan saya mengawini wanita, maka sesiapa yang benci kepada sunnah-Ku maka ia bukan dari-Ku”.

 

Senin, 20 Januari 2025

Fiqh Remaja Era Milenial (Bagian Kedua)

  Fiqh Remaja Era Milenial 
(Bagian Kedua)

Oleh : H. SALMAN ABDULLAH TANJUNG, MA
Ketua Umum MUI Kabupaten Asahan  

 

Fiqh Melamar (Khithbah) Bukan Pacaran

 

1-      Pengertian melamar (khithbah)

2-      Hukum memandang kepada wanita yang akan dilamar

3-      Sifat –sifat dan kriteria wanita idaman

4-      Pengertian: Cinta (al-Hubbu)

5-      Pengertian rindu (al-‘ISyqu)

6-      Pengertian cemburu (ghirah)

7-      Tanya jawab:


FIQH MELAMAR (KHITHBAH) BUKAN PACARAN

 

Pengertian Melamar (Khithbah)

 

Kata Khithbah berasal dari kata Arab الخطبة yang artinya: Meminang. Meminang merupakan mukoddimah yang dilakukan sebelum upacara akad nikah. Makna meminang ialah: Lamaran laki-laki kepada wali wanita yang ingin dipersuntingnya untuk dijadikan sebagai istirinya.

            Khithbah atau melamar bukan bentuk pacaran yang lagi tren sekarang ini. Disyariatkannya melamar atau yang dikenal sekarang dengan ta’aruf. Bentuk ta’aruf Dalam Islam bertujuan agar terhindar dari beberapa hal:

1.      Menghindari budaya pacaran yang banyak membawa dosa, baik bagi kedua pasangan begitu juga dosa bagi kedua orang tuanya, bahkan dosa bagi sosial masyarakat disekelilingnya.

2.      Menghormati wanita dan menjaga kesuciannya.

3.      Menghormati kedua orang tua wanita dan keluarganya dari berita miring.

4.      Untuk mengenali kedudukan kedua orangtua dan keluarganya.

5.      Untuk mengetahui pendapat kedua orangtua yang mau dilamar.

6.      Untuk mengetahui pendirian dan pendapat wanita yang akan dilamar.

7.      Yang paling tinggi dari esensi khithbah adalah menjunjung dan patuh kepada Sunnah Nabi S.A.W.

Ta’aruf yang sesuai dengan Syariat Islam adalah : Perkenalan dimulai dari wali dan keluarga si perempuan yang akan dilamar dan meminta izin kepada kedua orang tuanya, bukan dengan terlebih dahulu kedua pasangan pacaran lalu meminta izin kepada kedua orang tuanya.

 

Fiqh Remaja Era Milenial (Bagian Pertama )

 Fiqh Remaja Era Milenial 
(Bagian Pertama)

Oleh : H. SALMAN ABDULLAH TANJUNG, MA
Ketua Umum MUI Kabupaten Asahan  


اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْن اَلَّذِيْ يُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِ وَيُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ كُلٌّ يَجْرِي لِأَجَلٍ مُّسَمًّى ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُ وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِن قِطْمِيرٍ، إِن تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ، اَشْهَدُ اَنْ لَّا اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلَامُ وَاَتَمُّ التَّسْلِيْمِ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَّعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِّإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. وَبَعْدُ:

            Dengan segala jenis puji, hanya tertuju kepada Alloh Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Alloh, dan aku bersaki bahwa Muhammad adalah Hamba dan Rosul Nya. Sholawat serta Salam  yang paling sempurna ditujukan atas jungjungan kita Muhammad Shollolohu ‘Alaihi Wasallam dan atas segenap keluarga dan para pengikut Nya dengan segala kebaikan sampai hari kemudian. Dan setelah itu kami menyampaikan: Risahlah ini kami sajikan untuk para pembaca dan pegiat ilmu-ilmu agama Islam, terlebih khusus kepada para pemula dan remaja-remaji Islam yang ingin memperdalam ilmu fardu ‘ain atau yang kami sebut dengan “Fiqh Remaja Era Milenial Menuju Mahligai Rumah Tangga” karena isinya kami sesuaikan dengan kebutuhan remaja-remaja masakini, terlebih lebih bagi mereka yang mempersiapkan diri untuk menjadi suami atau para calon istiri. Judul ini sengaja kami tulis karena sudah lama kami merencanakan untuk menulis hal-hal yang ada kaitannya langsung dengan remaja dan remaji, sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab terhadap generasi sekarang yang penuh dengan segala bentuk ancaman melalui distorsi pemahaman akidah, distorsi agama, distorsi budaya dan distorsi pemikiran. Walaupun saya menyadari bahwa saya bukan ahlinya dibidang ini.

            Buku  kecil ini meliputi tema pembahasan dan dirangkai dengan sub-sub tema dan secara garis besar cakupan pembahasan sebagai berikut:

1.       Thoharoh dan bersuci sebagai amanah dari Allah Ta’ala.

2.       Macam-macam fitrah meliputi: Mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, merapikan kumis, memanjangkan jenggot, memotong kuku, istinja’, membersihkan celah kuku dan persendian, membersihkan mulut dan memelihara rambut.

3.       Khithbah (melamar calon istiri) bukan pacaran, hukum memandang calon istiri, sifat-sifat wanita ideal, makna cinta dan cemburu.

4.       Proses akad nikah meliputi Syarat-syarat sahnya nikah, hukum nikah, nikah dengan non muslim.

5.       Walimat al-‘Ursy (pesta perkawinan) meliputi: Dukhul (malam pertama) dan saling memberi hadiah.

6.       Senggama meliputi: Makna Jima’, Adab-adab Jima’, Jima’ pertama, cara-cara jima’, ejakulasi dini, tidak bergairah dalam hal sex (dingin) atau disebut dengan frigid, hukum  senggama dengan istiri yang sedang haidh, hukum jima’ dengan istiri yang sedang hamil, hukum dukhul pada dubur, hukum onani, bermimpi, macam-macam cairan yang keluar dari kemaluan manusia, anatomi alat kelamin wanita dan hukum mengungkapkan rahasia peristiwa jima’ kepada orang lain.

7.       Mengandung dan melahirkan meliputi: Pahala wanita yang sedang mengandung, kelahiran bayi laki-laki atau perempuan, adab-adab melahirkan, siapa yang membidani kelahiran?, hukum menggunakan alat kontrasepsi, hukum menggugurkan kandungan, dan ngidam (wihaam).

8.       Menyusui meliputi: Pentingnya menyusui dan hukumnya, hak menyusui, hukum saudara sesusuan, menggunakan alat susu buatan dan batas akhir menyusui (fithom).

9.       Hak asuh anak, masa waktu pengasuhan dan kesan bercengkrama dengan anak-anak.

10.   Hak dan kewajiban pasangan suami istiri meliputi: Derajat laki-laki dihadapan wanita, hak-hak suami dan hak-hak istiri.

11.   Sebab-sebab rusaknya hubungan suami istiri meliputi: Tidak menjaga pandangan, bersalaman dengan wanita lain, membuka aurat atau memakai pakaian seksi, berduaan dengan wanita lain atau laki-laki lain, bersama-sama dalam ruang kerja, ramah tamah, bercanda gurau, menari bersama dan bersama-sama dengan abang ipar atau adek ipar.

12.   Akhir dari perkawinan yang gagal meliputi: Talak putusan terakhir, hak talak cerai, macam-macam talak, solusi untuk suami dan istiri yang berakhir dengan talak ke tiga, talak berkait (bersayap/mu’allaq), batalnya nikah dengan sebab murtad,  khulu’(menceraikan istiri dengan imbala uang) atau taak dengan ibro’ (menceraikan istiri setelah sah nikah namun dijatuhkan talak  sebelum pernah dukhul/ hubungan intim), ibro’ dapat diartikan dengan:  Si istiri telah mengikhlaskan semua haknya yang harus di bayar oleh suami seperti maha)r.

13.   Penutup.

Buku sederhana ini tersaji di hadapan para pembaca, sebagian besarnya kami siapkan  disela-sela perjalanan menuju dan pulang ibadah umrah ke dan dari tanah suci, kami  sengaja menulis sebagiannya di perpustakaan Mesjid al-Haram Makkah dan Mesjid Al- Nabawi Madinah al-Munawaroh pada setiap ada kesempatan pergi melaksanakan ibadah umroh, dan pada  setiap perjalanan kami terbiasa membawa Lap Top untuk dimanfaatkan diwaktu-waktu luang. Semua itu kami lakukan kiranya tulisan ini mendapat ridho dan keberkahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dengan harapan tulisan ini dapat diterima oleh para pembaca.

Kami juga perlu menyampaikan pada mukaddimah ini, bahwa penulis menggunakan ejaan kata yang berasal dari Bahasa Arab dengan tidak mengubah bunyi kata yang ada pada kata aslinya seperti suara “o” pada lafadz Alloh ditulis dengan huruf “o” tidak dengan huruf “a” agar bacaannya lurus atau tidak meleset dari aslinya dan pada umumnya hanya pada lafaz al-Jalalah Alloh dan Rosululloh dan bertujuan mengingatkan pembaca agar tidak salah melafalkan. Karena kita semua tau bahwa dalam bunyi suara pada ejaan Arab hanya ada tiga yaitu: Suara A, I atau U.  

Akhirnya kami memohon maaf jika ada kesalahan dan kekeliruan dalam buku ini  kiranya bagi pembaca yang menemukan kesalahan atau kekeliruan berkenan menyampaikan saran kepada kami agar  dapat segera diperbaiki, karena kesempurnaan hanya milik Alloh Ta’ala. Semoga dosa dan kesalahan kita diampuni oleh Alloh Subhanahu wa Ta’ala demikian juga dosa kedua orang tua, para guru-guru kita, karena jasa merekalah kita mampu melakukan karya seperti ini. Semoga amal kecil ini menjadi penambah timbangan kebaikan bagi kami dan bagi pembaca nantinya dikemudian hari kelak, amiin.

 

BAGIAN PERTAMA

 

 

1.        Bersuci  Amanah Alquran

2.        Fiqh Berhias Sebagai Fitrah Manusia

3.      Berkhitan

a.          Hukum khitan bagi laki-laki

b.          Hukum Al-Khifadh (memotong sedikit ujung clitoris) bagi wanita

4.      Mencukur Bulu Ari-Ari

5.      Menggunting Atau Merapikan Kumis

6.      Hukum memanjangkan jenggot

7.      Memotong Kuku

8.      Istinja’ Dan Caranya

a.      Gambaran Rambut Nabi SAW dalam berbagai Hadis

b.      Hukum memanjangkan rambut

9.    Tanya Jawab

Senin, 13 Januari 2025

LANJUTAN AUTOBIOGRAFI DAN LINTAS PERJALANAN HIDUP H. SALMAN ABDULLAH TANJUNG, MA

 

14-15 JANUARI 2002 SINGGAH DI DAMASCUS, 15 JANUARI SAMPAI 15 APRIL 2002 MENETAP DI JEDDAH SEBAGAI PETUGAS HAJI (TEMUS)

S

etelah menyelesaikan pendidikan tingkat S.2 (Fadhilah) di Darul Ulum Nadwatul Ulama, saya pun bersiap-siap menuju Arab Saudi, kebetulan sekali lagi saya dipercaya sebagai tenaga musim. Lebih kurang dua bulan sebelum berangkat saya masih tinggal di Darul Ulum, tapi karena perang yang dilancarkan Amerika Serikat atas Afganistan sebelum pemboman WTC 11 September 2001M, ada ancaman dari pihak berwajib India untuk mengosongkan kampus Darul Ulum dari mahasiswa luar negeri selain mahasiswa Thailand, karena disinyalir ada lebih kurang tiga ratus mujahidin yang berasal dari Indonesia di tahan pihak keamanan India yang akan masuk ikut berjihad melalui jalurPakistan menuju Afganistan. Oleh karena itu pada saat itu salah satu target adalah mahasiswa Indonesia, maka dari itu pihak Yayasan Darul Ulum tidak ingin mengambil resiko, mereka terpaksa mengusir sementara setiap mahasiswa dari kampus. Kebetulan waktu itu sedang libur dan kawan-kawan yang berasal dari Indonesia yang kebanyakannya berasal dari Aceh dan dari Jawa, sudah terlebih dahulu pergi menuju New Delhi dan tinggal di Sekretariat Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) India atau teman-teman yang punya rumah sewa di New Delhi, apakah karena mereka sudah tau berita itu, tanpa mengasih tau kepada saya mereka pun pergi sendiri-sendiri. Tinggal saya sendirian dikampus tanpa ada duit ditangan, saya pun bertanya kepada    Dr. Said A’zhami an-Nadwi Dekan Fakultas Adab saat itu : “Apakah saya masih boleh tinggal di kampus?” Beliau menjawab : Maaf saat ini kami tidak dapat memberi izin untuk orang Indonesia dan Malaysia karena ada tekanan dari pihak Inteligen India untuk mengusir kalian, karena kalau kamu tinggal disini kamu akan ditangkap dan Darul Ulum akan ditutup, itu ancaman mereka! Daripada kebanyakan orang terlantar dengan maaf kami harus mengeluarkan kamu. Saya pun panik tapi tidak khawatir saya hanya bisa bertawakkal. Alhamdulillah ada kawan sekelas yang berasal dari Fathani Thailand yang mau menawarkan jasa kepada saya untuk ikut dia sementara dirumah sewaannya, semua kebutuhan makan sehari-hari ditanggungnya, tidak jauh dari kampus, selama dua bulan tinggal bersamanya sambil menunggu ijazah keluar dari kantor Darul Umlum.

Pada waktunya berangkat menuju Makkah saya masih meninggalkan hutang di kantin Darul Ulum sekitar 2500 Rupe atau setara Rp. 500.000,- saya pamitan kepada pihak kantin hutang akan dibayar melalui teman nanti ketika dia pulang dari Makkah (janji saya tepati di Jeddah saya kirimkan melalui kawan yang ikut haji dari India bersama hutang yang dipinjam dari salah satu staf KBRI New Delhi senilai 500 Dollar USD). Pada tanggal 14 Januari 2002 menuju Makkah dan transit di Damascus Syria satu malam, satu malam itu kita manfaatkan untuk ziarah teman-teman yang masih tinggal di sekretariat Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Damascus, ternyata masih ada kawan lama yang tinggal di PPI. Saya bersama teman dari India berjalan-jalan di kota Damascus sebelum take off pagi tanggal 15 Januari menuju Jeddah.

Kami masih sempat berbelanja di pasar tradisional Damascus dekat Masjid Umawi, saya pun belanja taplak meja dan kaligrapi senilai 100 Dollar USD yang dipinjam dari teman yang bersama saya untuk dijual nantinya di Makkah kepada jamaah haji. Selesai belanja kami menuju satu kampus kuliah Dakwah Abunnur Damascus, sayangnya sewaktu turun dari Taxi saya lupa mengambil barang belian saya, tertinggal di Taxi hilang begitu saja, itu memang sudah takdir walillahilhamd.

Pada tanggal 15 Januari 2002 menuju Jeddah dan pada hari yang sama sampai di kota Jeddah, seperti temus tahun 1997 langsung melapor ke BUH sektor Jeddah untuk melapor dan menentukan tempat tugas, ternyata saya kembali ditugaskan di Air Port Jeddah seperti tahun 1997. Lebih kurang tiga bulan tinggal di Saudi Arabia saya pun menunggu waktu untuk pulang ke tanah air.

Pada 30 Maret 2002 menuju tanah air melalui Kuala Lumpur Malaysia dan sampai di Kuala Lumpur pada 30 Maret 2002 dan menetap kembali di Malaysia sampai 15 April 2002, dua pekan di Malaysia saya menyempatkan diri untuk berziarah ke tempat kerja saya pada tahun 1993, dan menziarahi berbagai Perguruan Tinggi yang ada di Kuala Lumpur seperti UIA Malaysia, Universitas Malaya dan UKM serta bertemu dengan teman-teman yang pernah berjumpa di Timur Tengah sebelumnya yang sedang melanjutkan kuliah di Kuala Lumpur atau yang sudah bekerja di sana.

Selama dua pekan tinggal di Taman Sri Gombak, di rumah saudara yang pada tahun 1993 sebagai tempat singgah sewaktu merantau di Malaysia, selama dua pekan itu saya dengan tuan rumah mencari dana untuk pembangunan masjid kami dikampung asal, dengan niat tulus ternyata sekitar Rp.70.000.000,- (Tujuh Puluh juta Rupiah) dapat kami kumpulkan dari keturunan yang berasal dari kampung kami, saya membawa duit kontan sekitar Rp.45.000.000,- dan selebihnya dibawa anggota BKM yang sengaja datang ke Malaysia untuk mencari dana. Sekarang masjid dikampung kami dikaki gunung Sorik Marapi berdiri megah dua tingkat dengan indah berkeramik.

Untuk lebih nyaman kami pulang lewat Port Belawan pada 15 April 2002 dan menetap di Indonesia sampai sekarang.

Kamis, 09 Januari 2025

LANJUTAN AUTOBIOGRAFI DAN LINTAS PERJALANAN HIDUP H. SALMAN ABDULLAH TANJUNG, MA

 Titel Akademik Bukan Sebuah Prestasi Atau Prestise Tapi Tidak Lebih Dari Salah Satu Indikator Atau Tangga Keberhasilan

B

aik di dunia Arab maupun di benua India, titel akademik pada umumnya tidaklah menjadi satu kebanggaan bagi seseorang., Kualifikasi akademik tidak lebih dari sebagai jenjang atau fase pendidikan untuk mencapai ilmu sebanyak-banyaknya. Sangat berbeda saat sekarang ini, fenomena yang terjadi ditanah air titel manjadi tren setter. Di dunia pendidikan lumrah menjadi persaratan mutlak dari pihak rektorat setiap kampus, bagi yang ingin lulus dari strata II dan III , diharuskan menguasai dua bahasa Internasional. Oleh sebab itu satu cerminan bagi kita menyaksikan betapa lemahnya sistem pendidikan kita saat ini, pada umumnya yang sudah berhasil memegang ijazah strata III dan berhasil diwisuda, bahkan tidak sedikit yang telah meraih gelar Profesor,  tidak mampu menguasai satu bahasa dunia Islam sekalipun.

Keberhasilan seseorang dalam mengaplikasikan ilmunya dapat dilihat dari dua hal :

Pertama : Dari karya-karya ilmiyah yang disajikannya melalui tulisan-tulisan, jika tulisan itu berbobot dan memenuhi syarat akademik maka dia akan disegani oleh sesiapapun, tidak hanya orang biasa, juga demikian dengan orang-orang pintar yang sudah memiliki gelar Doktor atau Profesor.

Kedua : Melalui pengaruh ilmunya ditengah-tengah khalayak ramai, melalui ceramah-ceramah yang sangat bernash dan dapat di pertanggung jawabkan. Oleh karena itu titel akademik di negara ini hanya merupakan indikator atau penunjang keberhasilan. Sebut saja contohnya dizaman modern ini Syeikh Nasyiruddin al-Albani, Syekh Abdul Qadir al-Arnauth, Syuaib al-Arnauth ketiga-tiga orang ini hanya tamatan ma’had tingkat Stanawiyah (Aliyah di Indonesia) mereka ulama yang sangat disegani dibidang hadis, ketiga-tiganya hidup dan besar menuntut ilmu di Damascus Syria sudah memasuki era modern, Syekh al-Himshiy pakar dalam Bahasa Arab dan sastra berasal dari kota Hums Syria. Dari Mesir seperti keluarga Ahmad Syakir pakar dalam hadis, adiknya Mahmud Syakir pakar dalam Bahasa dan Sastra Arab, Hasan Albanna pemikir dan mujahid Islam. Dari Hijaz seperti Syekh Abdullah Bin Baz Mufti dan ulama dalam hadis. Dari India Abul Hasan Ali an-Nadwi penulis dan pemikir Islam, Abul A’la Almaududi pemikir dan penulis, Syeikh al-A’zhamiy ulama Hadis. Seperti mereka itu sangat banyak dan diakui siapa saja yang membaca karya-karya mereka.

Sewaktu saya belajar di Syria guru-guru saya mengatakan seorang yang ingin melanjutkan ke jenjang S.2 (Pasca Sarjana) terutama bagi mahasiswa asal Arab harus terlebih dahulu memiliki pengalaman sekurang-kurangnya dua tahun mengajar di salah satu perguruan Islam, agar ilmunya seimbang dengan pengalamannya, dan itu dibolehkan bagi seseorang sekurang-kurangnya sudah mencapai umur 28 tahun. Dan untuk program Doktor minimal berumur 35 tahun.

Berbeda zamannya di Indonesia titel menjadi sebuah prestasi dan prestise bahkan menjadi satu kebanggaan bagi banyak orang. Bisa sebuah ide yang datang dari seseorang yang tidak memiliki titel akan dianggap tidak berbobot dan tidak diterima oleh pihak akademisi.  

“Sebenarnya sebuah ilmu dikatakan sebagai ilmu, apabila sesuai dengan kenyataan yang di dasari pada fakta-fakta dan dasar-dasar dalil yang kuat dari siapapun ia datangnya, kemudian dia melakukan tugasnya dengan ikhlas, dibarengi dengan kesalehan dan ditimpali dengan ibadah sebagai pendekatan diri kepada Tuhan”.

     Maka diharapkan kepada setiap yang sudah menerima label ustadz, apalagi di bubuhi gelar-gelar akademik tinggi, dan yang sudah dianggap sebagai tuan guru atau tuan syeikh dan yang dianggap sebagai ahli agama, agar membenahi pengetahuan agamanya, sekurang-kurangnya paham ilmu alat seperti: Ilmu Nahwu, Saraf, Ushul Fiqh, Mushthalah Hadits, Qawaid Fiqh, Balaghah dan ilmu dasar lainnya. Bila ilmu-ilmu dasar ini belum di kuasai maka titelnya akan menjadi beban atasnya (kallun ‘alaihi).

LANJUTAN AUTOBIOGRAFI DAN LINTAS PERJALANAN HIDUP H. SALMAN ABDULLAH TANJUNG, MA

 

Contoh-Contoh Perguruan Islam Yang Menganut Metode Tradisional (Salafiyah) Dan Masih Exsis Sampai Saat Ini.

Perguruan Islam Darul Ulum Deoband

D

arul Ulum Deoband berdiri pada tahun 1283 H / 1866 M, pendirinya adalah Maulana Muhammad Qasim an-Nanutuwi di salah satu kampung terpencil terletak disebelah utara India.

Di tahun 2000 kita pernah berziarah ke kampus Darul Ulum Deoband ini. Sepengamatan kita lokasi ini saat itu sudah dipadati penduduk mayoritas muslim. Pertama-tama yang dapat kita simpulkan dari lokasi ini nampak jelas imej keislaman yang begitu kental dikalangan penganut Islam ditempat ini, mulai dari berpakaian cadar bagi wanita, kesederhanaan, cara berpakain anak muda nampak seluruhnya berpakaian muslim. Setiap sudut kampung nampak banyak toko-toko buku yang dijual dengan harga yang sangat murah. Pelajar-pelajar di kawasan ini sangat peka terhadap pengamalan sunnah. Sebut saja salah satu contoh ketika bepapasan dengan seorang mahasiswa yang sedang masuk kedalam masjid untuk melaksanakan shalat ashar, ketika itu jamaah sudah bubar, tapi ada beberapa orang siswa yang menghafal Alquran memperhatikan bagaimana kami masuk kemasjid, diantara kami ada yang masuk dengan mendahulukan kaki kiri, kami pun langsung dinasehati bahwa Rasulullah SAW ketika masuk masjid mendahulukan kaki kanan, dan menyebutkan hadisnya.

Darul Ulum Deoband lokasinya terbuka tidak dipagari, rumah-rumah masyarakat menyatu dan membaur dengan kompelek ma’had/kampus. Ma’had ini dapat menjadi salah satu cara islamisasi yang paling sederhana, melalui percontohan yang baik dari masyarakat kampus. Ternyata cara itu sangat berhasilmenjalankan dakwah bilhalnya dan mampu mempengaruhi masyarakat sekitarnya.

Ma’had Darul Ulum Dioband sudah lama menjadi tujuan para pecinta Ilmu pengetahuan, terutama bagi pecinta hadis Nabi SAW untuk mengambil sanad hadis yang bersambung-sambung sampai kepada Rasulullah SAW,  dari berbagai negara disamping dari warga India sendiri seperti: Afganistan, Tasyken, Bukhara, Russia, Azerbaijan, Tibet, Cina, Arab dan Asia Tenggara walaupun itu hanya sekadar mengambil sanad hadis dengan cara munawalah (ijazah). Dan tak jarang pula hanya sekedar ziarah atau meneliti.

Institusi ini hanya dapat dukungan biaya dari para tangan-tangan baik, berupa infak dan sedekah, sehingga dapat berdiri dengan kokoh tanpa mengharap bantuan dari pihak luar, bahkan mampu memfasilitasi siswa/mahasiswanya tanpa bayaran walaupun itu sangat sederhana.

Ulama-ulama terkenal yang memiliki jasa terhadap Darul Deoband diantaranya : Syeikh Rasyid Ahmad al-Ganghuni, Syeikh Rafi’uddin ad-Deobandi, Syeikh Asyraf Ali at-Tahawani mereka termasuk generasi penggagas pertama. Kemudian generasi penerus mereka bermunculan hasil dari pengkaderan mereka seperti : Maulana Muhammad Ya’kub an-Nanutuwi, Syeikh Mahmud al-Hasan ad-Deobandi, Syeikh Anwar al-Kasymiri dan Maulana Hussin Ahmad al-Madani.

Ma’had ini masih exsis dan berdiri kokoh dengan metode tradisonal (Salafiyah), yang pada umumnya masih menggunakan kelas halaqah dan masih sedikit menggunakan cara madern seperti: Menggunakan bangku dan meja. Seandainya Darul Ulum Deoband mengikuti modernisasai pendidikan, maka pusat pendidikan Islam akan tinggal nama dan kenangan.

Madrasah Mazdahirul Ulum di Kota kecil : Saharanpur

M

adrasah ini didirikan tidak lama setelah berdirinya Darul Ulum Deoband yaitu pada tahun 1283 H. Pendirinya Maulana Sa’adat Ali As-Saharanpuri, kemudian Madrasah ini mencapai kegemilangannya berada dibawah kepemimpinan Maulana Muhammad Mazhar an-Nanutuwi sampai-sampai retingnya diatas Darul Ulum Deoband.

Mazdadahirul Ulum telah mampu melahirkan ulama-ulama hadis yang sangat mumpuni dan berkaliber muhadditsin sebut saja umpamanya :

 

1.       Syeikh al-Hadis Maulana Ahmad Ali

2.      Syeikh al-Mirati

3.      Maulana Habib ar-Rahman Bin Syekh Ahmad al-as- Saharanpuri

4.      Maulana Khalil Ahmada as-Saharanpuri penulis Kitab : Badzlul Majhud Fi Syarhi Abi Daud. Beliau menjadi pilar dan insfirator untuk menarik minat bagi pecinta ilmu hadis yang berdatangan ke madrasah ini.

5.      Syekh Muhammad Yahya Kandahlawi murid setia dan kesayangan Maulana Khalil Ahmad as-Saharanpuri.

6.      Syeikh hadits Maulana Muhammad Zakaria al-Kandahlawi ulama terkenal anak dari Syeikh Muhammad Yahya Kandahlawi yang telah menulis kitab berharga : Aujazul Masalik Ila Muwattha’ Malik dalam 6 jilid besar. Kitab Hayat as-Shahabat, Fadhail as-Shodaqah, Fadhail as-Shalah dan lain-lain yang menjadi kitab-kitab bacaan bagi kalangan jamaah tabligh.

Sayyid Rasyid Ridha pernah menyebutkan : “Kalau bukan karena perhatian saudara-saudara kita dari  ulama-ulama India terhadap ilmu hadits di zaman sekarang ini, niscaya ilmu hadits sudah hilang dan lenyap dari kota-kota ilmu di timur tengah, sungguh telah surut ilmu ini di Mesir, Iraq, Hijaz semenjak abad kesepuluh Hijriah”.

Contoh Perguruan Islam Yang Menganut Metode Moderndan Masih Exsis Sampai Saat Ini

K

ita ambil salah satu contoh dari Universitas Islam modern yaitu : Universitas Islam Aligharh, yang diprakarsai oleh Sir Sayyid Ahmad Khan dan kawan-kawan, dibangun diatas lokasi cukup luas di satu kampung yang bernama Aligharh sebelah utara India dan masuk di bawah negara bagian Uttar Paradesh.

Pada Awalnya Universitas ini dibangun, untuk menjembatani antara aliran pemikiran konvensional dengan aliran modernis, yang akan menjadi lebih kreatif dan inovative, sehingga dapat bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Cita-cita ini ternyata berhasil, sehingga menjadi sebuah Universitas Islam terkenal di India sampai kemanca negara. Universitas ini telah banyak mencetak ilmuan-ilmuan dibidang umum seperti bidang kedokteran, bahasa, pertanian, teknologi, ekonomi dan lain-lain, tapi disayangkan ilmu-ilmu agama hanya sebatas pelengkap saja, nampak tidak ada keseimbangan antaradisiplin ilmu-ilmu agama dengan bidang keilmuan bersifat umum. Sehingga kecenderungan berpikir mahasiswanya dibawa kearah berpikir liberal baik dari segi ekonomi, sosial dan pemahaman keagamaan. Namun masih beruntung para mahasiswanya banyak yang belajar di Universitas ini berasal dari mahasiswa-mahasiswa Perguruan Tinggi Islam lainnya, yang dianggap mumpuni pemahaman terhadap keagamaan, seumpama dari alumni Darul Ulum Nadwatul Ulama, Darul Ulum Deoband yang mana kedua Perguruan Tinggi ini merupakan penyeimbang bagi Universitas Aligarh dan Universitas Jami’ al-Islam Almillia.

Oleh karena itu kebanyakan mahasiswa yang berasal dari sejenis Darul Ulum Nadwatul Ulama dan Darul Ulum Deoban dan sejenisnya ikut serta sebagai mahasiswa di Universitas ini hanya sekedar untuk mendapatkan gelar akademik yang qualified dan diakui ijazahnya, atau hanya sekedar menambah pengalaman ilmiyah dibidang satu keilmuan. Penerapan Bahasa Arab di Universitas ini tidak jauh berbeda dengan Universitas-Universitas Islam di Indonesia, jika ditemukan pakar bahasa Arab di Universitas tersebut, mahasiswa pada umumnya yang sudah pernah mengecap pendidikan di ma’had-ma’had Islam swasta sejenis Darul Ulum Nadwatul Ulama dan Deoband.

Sistem pendidikan menganut pola modern seperti di Barat, yang sangat banyak mempengaruhi pola pikir bahkan merobah kebijakan berpikir kearah liberalisme. Maka dari itu dibidang pemikiran dan pemahaman keagamaan di Universitas ini selalu menjadi kritikan-kritikan pedas dari kalangan yang berasal dari Perguruan Tinggi Islam sejenis Nadwatul Ulama dan Deoband, dan yang paling terdepan menantang pemikiran sejenis Universitas Aligarh adalah Darul Ulum Deoband. Dan yang menjadi penengahnya adalah Darul Ulum Nadwatul Ulama.

Sir Sayyid Ahmad Khan dan rekan-rekannya termasuk diantara yang terjebak pada pemikiran barat yang sangat liberal dan cenderung melogikakan agama, seperti masih banyak mempertimbangkan kedudukan dan kebenaran Alquran dan Sunnah Nabi, seperti mengingkari akan wujudnya jin walaupun itu sudah merupakan ketetapan yang ril dan ijma’ ulama bahkan orang awam sekalipun mengakui adanya jin.

Setelah berdirinya Universitas Aligarh, kemudian menjamur perguruan-perguruan tinggi yang sejenisnya, yang satu arah metode dan pola pikir modern seperti : Jami’ al-Islam Al-Millia New Delhi, Zdakir Husain College di Kota New Delhi, al-Kulliyah al-Jadidah (NewCollege) di Madras, al-Kulliyah al-Islamiyah di Vaniyam Badi, Kulliah Jamal Ahmad Turichina Palli, al-Kullyah al-Ustmaniyah Kornol Hayderabad dan Kulliyah al-Farooq Malabar.

Kesederhanaan Dan Ketawadu’an

Para Ulama India

 

P

ada kedatangan pertama, kami sampai di kota Lucknow di tahun 1997, yang pertama-tama kita saksikan adalah kesederhanaan dan ketawadu’an para ulamanya yang hanya menghabiskan sehari-harinya untuk ilmu dan ibadah, tinggal di perumahan yang dibangun oleh yayasan dengan rata-rata ukuran 7 x 15 meter, dengan fasilitas yang sangat sederhana. Gaji dosen atau guru perbulan antara 2.500 Rupe India atau sekitar Rp. 500.000, Indonesia sampai 4.000,- Rupe India atau sekitar Rp.700.000,- Indonesia. Rumah kecil dan gaji kecil untuk satu keluarga terkadang dengan anak rata-rata 5 sampai 7 orang.

Ulama terkenal saat itu Maulana Abul Hasan Ali al-Hasani An-Nadwi, termasuk salah satu pencetus dan pendiri Rabithah al-Alamil Islami, yang sangat terkenal diberbagai Perguruan Tinggi dunia, ulama yang disayangi oleh ummat Islam India dan disegani oleh ilmuan-ilmuan non muslim dunia, beliau juga sangat dihormati oleh penguasa India dan penguasa-penguasa dunia lainnya, banyak menulis dalam berbagai judul, baik dalam pengantar Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Urdu dan Persia. Alhamdulillah saya pribadi masih diberi anugerah untuk berjumpa beberapa tahun walaupun saat itu beliau sudah sangat tua dan sudah dibebas tugaskan sebagai staf pengajar, dan hanya dibolehkan keluarga menghadiri pertemuan-pertemuan penting skala Nasional maupun Internasional.

Ulama yang satu ini selalu disebut oleh ulama-ulama Arab seperti Dr. Yusuf Qordhowi dan Dr. Wahbah Zuhaily, Dr. Sa’id Amadhan al-Bouthy dan lainnya dengan sebutan “Imam”, atau dengan perbandingan : ”Alam berkumpul dalam diri satu orang laki-laki”  yakni Imam Abul Hasan Ali An-Nadwi.

Siapa saja yang melihat tokoh ini, yang pertama-tama dia akan melihat sosok dan karakter Sayidina Umar Bin Khatthab R.A ada pada ulama yang satu ini. Karena kesederhana-annya, dia sebenarnya dari kafasitasnya yang luar biasa pantas menjadi seorang kaya raya, tapi dia meninggalkan kekayaannya dengan menyumbangkan semua yang dimilikinya, mulai dari hasil-hasil karyanya, hadiah-hadiah International Award dibidang keilmuan dari berbagai pemimpin-pemimpin dunia seperti dari Raja Faisal, Kuwait, Emirat Arab, Malaysia, Berunai Darussalam,Oxsfort University dan itu terjadi dengan berulang-ulang, menurut sepengetahuan saya dari berbagai sumber dan cerita dari dosen-dosen saya di Lucknow ulama yang satu inilah yang paling banyak memperoleh hadiah dari pemimpin-pemimpin Islam dunia sampai saat sekarang ini.

Kediamannya di Darul Ulum Nadwatul Ulama sangat sederhana, rumah agak besar dibandingkan rumah guru/dosen lain  disamping masjid Ma’had Darul Ulum, beberapa kali saya menziarahi beliau dirumahnya di Darul Ulum membawa kawan-kawan dan saya sebagai juru bicara, beliau duduk diatas tikar biasa, dirumahnya tidak ada kursi sopa, tidak ada televisi, hanya ada sebuah kulkas kecil. Beliau bertanya kepada saya, kamu dari mana, saya duduk persis disampingnya, Saya Jawab : Saya dari Indonesia, diapun langsung bercerita dan mengatakan : Saya sedih!,  saya belum pernah ke Indonesia, saya sangat mencintai Indonesia, tidak ada yang mengundang saya kesana karena Pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan pertemuan untuk membahas isu ummat Islam, walaupun saya termasuk pencetus Rabithah Alam al-Islami. Namun ada teman saya yang saya kenal namanya : Muhammad Nastir, kami selalu berjumpa di pertemuan Rabithah Alam al-Islami diberbagai pertemuan, dia adalah orang baik.

Kesederhanaannya langsung mengingatkan saya kepada Sayyidina Umar Bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz R.Ah. Dalam satu kunjungan Perdana menteri India Mr. Atal Bihari Vajvay saat itu datang menjenguk beliau dirumahnya, dengan rombongannya hanya disambut diatas tikar biasa, tidak ada upacara khusus bagi sekaliber Perdana Menteri. Kemudian dengan kesaksian saya secara langsung beliau di ziarahi oleh Sonia Ghandi yang pada saat itu merupakan rivalitas Vajvay, yang kemudian menjabat Perdana Menteri India, juga demikian disambut dengan apa adanya, tanpa ada persiapan khusus. Kedua pemimpin itu saya saksikan dengan jarak sangat dekat. Yang selalu terukir dalam ingatan saya dan tergambar beginilah gambaran Sayyidina Umar di temui oleh Hurmuzan raja Persia ketika ia dihadirkan dihadapan Umar, beliau sedang tidur dibawah pohon kurma didepan masjid Nabawi ketika itu, tanpa ada pengawal pribadi atau penjaga.