1
Jl. Turi No. 5 Kisaran, Telp. 0623-42299 Fax :(0623) 42299 email : mui_kab.asahan@yahoo.co.id
Selasa, 20 Oktober 2015
Minggu, 27 September 2015
Belajar Mengenal Allah dari Cobaan
BELAJAR
MENGENALI ALLAH DARI COBAAN
Oleh H. Salman Abdullah Tanjung, MA
M
|
enjadi seorang
mukmin, tidak dapat dimungkiri jika kita ingin mempercayai seseorang, maka
pertama-tama yang kita perlu ketahui adalah nama, sifat dan kedudukannya. Untuk
manusia cukup satu atau dua nama dan sifat, sudah menjadi modal dasar bagi kita
untuk mempercayainya. Sedangkan untuk mengetahui kedudukan Tuhan kita tidak
cukup mengenali satu nama-Nya atau satu sifat-Nya saja, Allah swt memiliki
nama-nama yang sangat agung dan indah dan pada setiap nama sudah memberi arti
sifat yang agung dan indah juga, sangat berbeda dengan nama manusia, namanya
tidak ada yang memberi makna atau sifat yang agung.
Dengan menyebut nama Allah kita diberi pahala, sedangkan menyebut nama
orang lain belum tentu kita memperoleh pahala, bahkan bila disebut-sebut kita
dapat dosa.
Salah satu keutamaan mengenal Allah Ta’ala, bila kita berada dalam satu
kesulitan seperti sedang ditimpa musibah, bencana atau penyakit, disaat-saat
kesulitan kita akan dapat mengetahui apakah kita termasuk dalam bilangan
hamba-Nya yang kenal kepada-Nya.
Batas - Batas Bercanda Gurau
BATAS-BATAS BERCANDA GURAU
Oleh : H. Salman Abdullah Tanjung, MA
Oleh : H. Salman Abdullah Tanjung, MA
B
|
ercanda gurau dapat menghilangkan hak,
dapat mengakibatkan pemutusan silaturrahim, dapat menghilangkan wibawa dan menyakiti
orang yang dicandai.
Biasanya tukang
bercanda, terbiasa dengan ucapan kasar dan selalu bertindak bodoh. Dia sedih
jika tidak bergurau dalam satu hari, tapi jika kita berhadapan dengannya, dia
jauh dari adab dan sopan santun. Oleh karena itu, sepatutnya bagi orang berakal
menghindarinya dan menjauhi dari kerendahan wibawanya.
Diriwayatkan
dalam sebuah hadis :
اَلْمِزَاحُ اسْتِدْرَاجٌ مِّنَ الشَّيْطَانِ، وَاخْتِدَاعٌ مِّنَ الْـهَوَى
Artinya : “Bercanda itu daya tarik bagi syetan, dan tipu daya dari
hawa dan keinginan”. Berkata Umar bin
Abdul Aziz Rodhiyallahu Anhu:
اِتَّقُوْا الْمِزَاحَ، فَإِنَّ حُمْقَهُ تُوْرِثُ ضَغِيْنَةً
Artinya : “Waspadalah terhadap canda gurau, karena kebodohannya akan
membawa permusuhan”. Berkata ahli hikmah:
إِنّـَمَا الْمِزَاحُ سِبَابٌ، اِلَّا أَنَّ صَاحِبَهُ يَضْحَكُ، وَقِيْلَ:
إِنّـَمَا سُمِّيَ الْمِزَاحُ مِزَاحًا لِأَنَّهُ يَزِيْحُ عَنِ الْـحَقِّ
Artinya : “Sesungguhnya bercanda itu sebuah cacian, hanya saja pelaku
canda itu sedang tertawa, dan dikatakan: dinamakan bercanda itu dengan
bercanda, karena ia dapat menjauhkan seseorang dari yang haq”.
Dan berkata Imam Ibrahim Annakhoi’i :
اَلْمِزَاحُ مِنْ سَخَفٍ
أَوْ بَطَرٍ
Artinya : “Bercanda itu bahagian dari kebodohan atau dari
kesombongan”. Berkata ahli hikmah:
Al - Quran Sebagai Obat dan Rahmat Bagi Orang Beriman
ALQURAN
SEBAGAI OBAT DAN RAHMAT BAGI ORANG BERIMAN
Oleh : H. Salman Abdullah Tanjung, MA
A
|
llah swt telah menyebutkan Alquran sebagai
pelajaran (i'tibar), obat penyakit hati, sebagai kitab hidayah dan rahmat bagi
orang-orang beriman, sebagaimana di cantumkan dalam Alquran :
Artinya : “Hai
manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan
penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta
rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (Q.S. Yunus : 57)
Artinya : “dan
Kami turunkan dari Alquran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi
orang-orang yang beriman dan Alquran itu tidaklah menambah kepada orang-orang
yang zalim selain kerugian”. (Q.S. al-Isra’ : 82)
Imam al-Hafizd
'Imaduddin Abil Fida Isma'il Bin Katsir memberikan penjelasan tentang makna شفاء atau
"obat" dalam kaitannya dengan kedua ayat tersebut adalah sebagai obat
dari penyakit dada yaitu : “Penyakit kesamaran, keragu-raguan dan menghilangkan
bagi penyakit kemusyrikan, penyakit kemunafikan, penyimpangan keyakinan dan
kecenderungan hati untuk mengambil keyakinan dari selain sumbernya yang asli
yaitu Alquran”. Demikian juga Imam Ibnu Katsir menafsirkan rahmat pada kedua
ayat tersebut dengan “timbulnya keimanan, hikmah, keinginan mencari
kebaikan-kebaikan dan kecintaan terhadap kebaikan-kebaikan tersebut”.
Rabu, 09 September 2015
FIQIH QURBAN DAN CARA MEMBAGI DAGINGNYA
FIQIH QURBAN
DAN CARA MEMBAGI DAGINGNYA
Oleh: H. Salman Abdullah Tanjung. MA
( Ketua MUI Kabupaten Asahan )
( Ketua MUI Kabupaten Asahan )
Mukaddimah
Belakangan ini beredar himbauan
dari kalangan tertentu untuk menkonversi sembelihan binatang qurban kepada
bentuk yang berbeda dengan apa yang di contohkan oleh Rasulullah SAW. Menurut
mereka lebih baik kambing atau lembu di berikan langsung hidu-hidup kepada yang
butuh, untuk dipelihara atau diternakkan, karena menurut penilaian mereka itu
lebih bernilai ekonmi[1]. Oleh karena itu perlu beberapa penjelasan
tentang hukum berqurban:Pengertian Qurban, Hukum menyembelih qurban, kapan
hukmnya wajib berqurban? waktu bequrban, Syarat orang yang berqurban, Umur hewan qurban, Sifat-sifat Binatang yang Tidak
Boleh Dijadikan Qurban, Sunat - sunat dalam menyembelih Qurban. Cara Membagi daging Qurban. Hukum menjual daging Qurban, Berqurban atas nama orang yang sudah meninggal ?. Panitia dan kedudukannya,Hukum berqurban bagi yang belum aqidah, hukum
menyatukan ‘aqiqah dengan Qurban.
Selasa, 19 Mei 2015
Hukum Memakai Emas Bagi Laki - Laki, Letak Cincin Pada Jari Dan Hukum Menggunakan Wadah Emas dan Perak
HUKUM MEMAKAI EMAS BAGI LAKI-LAKI, LETAK CINCIN PADA JARI
DAN HUKUM MENGGUNAKAN WADAH EMAS
ATAU PERAK
Oleh: H. Salman Abdullah Tanjung,
MA
(Ketua Umum MUI Kab. Asahan)
Hukum dasar dari berpakaian dan
memakai perhiasan adalah halal dan boleh, baik perhiasan itu dikenakan pada
baju, tubuh, atau tempat tertentu. Dasarnya dalah firman Allah swt : “Dia-lah
Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu...”.1 Firman Allah : “Katakanlah: Siapakah
yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk
hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?...”.2 dan firman-Nya : “Hai anak Adam,
sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan
pakaian indah untuk perhiasan...”.3
Menurut penafsiran Ibnu Abbas, “riisy”
di sini adalah seluruh hal yang tampak pada pakaian dan peralatan hidup
sehari-hari, baik yang dipakai maupun yang dibentangkan. Seluruh imam madzhab
sepakat bahwa diharamkan menggunakan emas dan perak bagi laki-laki dan
perempuan sebagai wadah penyimpanan (makanan dan minuman), alat-alat tulis,
alat-alat untuk berhias, dan sebagainya, yaitu diluar kepentingan jual beli.4
Minggu, 03 Mei 2015
Budaya Melaksanakan Akad Menikah di Masjid
BUDAYA
MELAKSANAKAN AKAD MENIKAH DI MASJID
Oleh : H. Salman
Abdullah Tanjung, MA
Melaksanakan akad nikah dimana
saja pun sah dilakukan, baik di masjid, musholla, rumah, hotel, di laut, di
pesawat dan sebagainya. Akan tetapi tidak ada anjuran atau larangan yang shoreh
(tegas) baik dari Alquran maupun hadis untuk melaksanakan akad nikah di masjid.
Yang menjadi permasalahan membudayakan akad nikah dimasjid, menurut kasat mata
lebih banyak menimbulkan dosa daripada memperoleh pahala, sehingga menimbulkan haram
‘arodhi (sampingan). Haram ‘arodhi timbul karena beberapa faktor :
1. Terjadinya ikhthilath
(percampuran) laki-laki dan perempuan berhadap-hadapan di masjid.
2. Tidak
terjaminnya kedatangan perempuan yang sudah dewasa dalam keadaan suci daripada
haidh.
3. Kehormatan
masjid sebagai tempat ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah, kehormatannya
banyak dilangar, seperti : wanita datang dengan pakaian terlarang, tidak tutup
kepala, pakaian ketat, pakaian transparan bahkan ada yang hanya memakai rok
pendek dan yang menjadi protokol dipandu seorang wanita, kemudian berfoto
ramai-ramai, laki-laki dan perempuan menyatu dan foto selfi.
Bergesernya Nilai Pahala Ibadah Menjadi Dosa
BERGESERNYA
NILAI PAHALA IBADAH MENJADI DOSA
Oleh: H. Salman
Abdullah Tanjung, MA
Pada dasarnya segala perbuatan
yang baik akan menghasilkan kebaikan dan berimplikasi keada pahala, namun
pahala akan berubah menjadi dosa karena bercampurnya pahala dengan dosa. Dalam
kaedah menghindari keburukan diutamakan daripada keinginan memperoleh pahala,
apabila pada perbuatan baik itu dibarengi dengan dosa. Kemulian berbuat baik
pada hari jumat akan diberi dua pahala, mengundang orang makan dalam upacara
perkawinan, akiqah, khitanan anak akan memperoleh pahala sedekah, namun pahala
itu akan sirna dengan sia-sia seperti membuang garam kelautan atau gula kedalam
sungai. Yang paling mengiris hati dan melukai perasaan apabila dalam acara-acara
seremonial Islam dicampur-adukkan dengan tindakan-tindakan yang tidak
halal atau syubhat dalam agama,
diantaranya:
1. Acara senam pagi yang rutin dilakukan di
perkantoran dan disekolah-sekolah, yang diiringi dengan alat-alat muzik Barat,
India atau muzik-muzik lokal, sangat ironis jika tindakan itu dilakukan di Instansi
Keagamaan seperti Kantor Kementerian Agama yang dilakukan pada setiap hari
jumat, yang seharusnya hari jumat itu dimuliakan, sebab hari jumat merupakan
hari raya umat Islam pada setiap pekan. Kegiatan senam pagi hari jumat dikantor
induk keagamaan ini sangat gencar dilakukan senam pagi pada tiga tahun terakhir
ini, semenjak tahun 2012 olah raga
Mewaspadai Budaya Yang Merusak Akidah dan Akhlak
MEWASPADAI BUDAYA YANG MERUSAK
AKIDAH DAN AKHLAK
Oleh : H. Salman Abdullah Tanjung,
MA
Mulai dari kedatangan Islam di
Jazirah Arab, ada dua hal terpenting dari misi ajaran Islam yaitu: Pertama;
Pemurnian akidah tauhid dari segala bentuk kemusyrikan; Kedua :
Pemisahan akhlak dari budaya yang dapat merusak Islam dan syariat. Pada kedua
misi besar ini, para ulama dan da’i berupaya memberikan pencerahan kepada umat
manusia, sehingga banyak budaya-budaya Jahiliyah purba, budaya Hindu, Budha,
Pel Begu, Yahudi, Kristen, Kejawen dan lain-lain yang sudah ditanam dan
dihilangkan dengan susah payah oleh para ulama dan para da’i terdahulu.
Peranan visi
pemerintah untuk mengangkat dan menghidupkan kembali budaya lama, yang dikemas
dengan sebutan “Kearifan Lokal” sangat terasa bermunculannya kembali
budaya-budaya pada agama-agama terdahulu merasuki umat Islam.
Sebenarnya
penjelmaan budaya-budaya lama ini sudah mulai bermunculan pada tahun 1990-an,
kemudian diperparah lagi dengan tercetusnya reformasi pada tahun awal tahun
1998, dan yang paling terdepan mengihidupkan budaya lama ini adalah kalangan
penganut LIBERAL.
Misi
menghidupkan kembali budaya-budaya lokal dengan sebutan kearifan lokal sangat
berperan untuk merusak akidah tauhid Islam, mengingat bahwa penduduk Indonesia
pada umumnya dan Asahan pada khususnya berasal dari pengaruh agama Hindu atau
Pel Begu (Animisme). Yang kedua dari budaya itu akan banyak menimbulkan kerusakan
pada akhlak dan moral.
Kamis, 26 Februari 2015
MARI MENGENALI NABI KITA MUHAMMAD SAW
MARI
MENGENALI NABI KITA MUHAMMAD SAW
Oleh : H.
Salman Abdullah Tanjung, MA
KENAPA WAJIB MENGENAL RASULULLAH SAW ?
Kita wajib mengenal Rasulullah SAW, ada beberapa alasan :
1.
Karena
Allah Ta’ala telah memerintahkan hamba-hamba-Nya beriman kepada Nabi Muhammad
SAW. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala :
{Maka
berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada cahaya (Al-Quran) yang
telah Kami turunkan. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan}.
(Q.S: Attaghabun:8).[1]
2.
Allah
Ta’ala mewajibkan manusia untuk mengikuti seruan Nabi SAW : (Katakanlah:
"Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi
dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).(QS:
Ali Imran:31).[2]
3.
Allah SWT
telah mewajibkan para hamba-Nya agar mereka mencintai Nabi SAW melebihi cinta
mereka terhadap anak, ayah dan keluarga.
{Katakanlah:
"jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum
keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri
kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari
Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah
mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang fasik}.(QS:Attaubah:24)[3]
WALI HAKIM DAN QADI SULTAN DALAM PROSFEKTIF FIQH
WALI
HAKIM DAN QADI SULTAN DALAM PROSFEKTIF
FIQH
Oleh
: H. Salman Abdullah Tanjung, MA
A. MUKADDIMAH
Pada
akhir-akhir ini praktek prostitusi semakin marak, rumah-rumah kos terselubung
semakin menjamur, semi lokalisasi kejahatan terorganisasi semakin
memprihatinkan. Tapi dibalik itu semua ada praktek yang belum terungkap secara
terang benderang yang mengatas namakan dirinya Wali Hakim atau Wali al-Sultan.
Yang
menjadi pertanyaan, bagaimanakah cara pengangkatan Wali Hakim atau Wali Sultan?,
Apa saja syarat-sayrat sah menduduki sebagai Wali Hakim?, Kapankah hak perwalian berpindah kepada Wali Hakim?
Apakah pengertian Wali Muhakkam (mengangkat seseorang sebagai wali hakim
bagi dirinya)?, Bagaimana kedudukan Wali Sultan atau Wali Hakim?.
Pertanyaan-pertanyaan
terdahulu perlu dikupas dengan jelas dan terang agar masyarakat tidak terjebak
dengan praktek legalisasi pernikahan dengan kedok “Wali Hakim”.
Makna
wali ditinjau dari segi lughah datang dengan makna “Mahabbah” dan “Nushrah” sedangkan
menurut tinjauan syariat : “Menetapkan satu keputusan tetap dengan ucapan atau
shighah terhadap orang lain yang tidak memiliki kuasa atas dirinya, sama ada ia
suka atau tidak”.
Kamis, 19 Februari 2015
MEWASPADAI PERGERAKAN DAN PEMAHAMAN SYI’AH
MEWASPADAI PERGERAKAN DAN PEMAHAMAN SYI’AH
Oleh: H. Salman Abdullah Tanjung, MA
W
|
alaupun tidak
semua pemahaman Syi’ah berseberangan dengan pemahaman Ahlussunnah wa
al-Jama’ah, baik dari segi konsep akidah maupun dari sudut pandang syari’ah.
Akan tetapi bila ditelusuri cukup banyak pertentangan dan perselisihan paham
yang sangat tajam antara paham Sunni dan paham Syi’ah. Demikian juga Syi’ah
sebenarnya bukan hanya satu aliran saja, Syia’ah juga terbagi-bagi kepada
berbagai macam aliran yang cukup banyak dan saling memiliki ciri khas yang
sangat berbeda dan saling bertentangan. Diantara pemahaman-pemahaman Syi’ah
yang lebih dekat dengan pemahaman dan akidah Ahlussunnah Waljamaah adalah
pemahaman aliran Syi’ah Zaidiyah[1]. Pehaman Syi’ah
yang paling menonjol dan sangat progresip dipanggung dunia internasional saat
ini adalah pemahaman Syi’ah Imamiyah Itsnaiy ’Asyariyah, atau yang
sangat populer sekarang ini dengan sebuatan Syi’ah Iraniyah, karena
lebih terpusat pergerakannya saat ini di negeri Persia (Iran). Pada akhir-akhir
ini Syi’ah Iraniyah progresivitasnya telah mampu menunjukkan esensi dan
existensinya ke negara-negara luar, termasuk Indonesia, Malaysia dan
sekitarnya, bahkan sudah berani dengan terang-terangan menunjukkan keberadaan
mereka di wilayah kawasan Asia Tenggara.
Penulis risalah ini, sangat terpanggil untuk menjelaskan paham-paham syi’ah
yang bertentangan dengan paham dan akidah Ahlussunnah Waljamaah, bertujuan agar
para da’i, da’iyah dan seluruh umat
Islam yang berpahaman Ahlussunnah tidak keliru dalam memahami ciri-ciri
golongan Syi’ah saat ini, terutama di sekitar Kabupaten Asahan dan seluruh
tanah air pada umumnya.
Senin, 09 Februari 2015
Edisi 05, Jum’at, 09 Rabiul Akhir 1436 H / 30 Januari 2015 M
MEMBANGUN AKHLAK KARIMAH
Oleh : H. Salman Abdullah Tanjung, MA
(Ketua Umum MUI Kab. Asahan)
Sambungan
Edisi Ketiga (Jum’at, 23 Januari 2015)
Pada
ucapan mutiara lainnya disebutkan :
اَلتَّوَاضُعُ مَصَايِدِ
الشَّرَفِ"."مَنْ دَامَ تَوَاضُعُهُ كَثُرَ صَدِيْقَهُ
“Sifat
tawaduk adalah pemancing kedudukan mulia, barangsiapa yang senantiasa tawaduk
akan banyak teman dekatnya”.
Berkata Fadhol Bin Sahal:
مَنْ كَانَتْ وِلَايَتُهُ فَوْقَ
قَدْرِهِ تَكَبَّرَ لَهَا، وَمَنْ كَانَتْ وِلَايَتُهُ دُوْنَ قَدْرِهِ تَوَاضَعَ
لَهَا. اَلنَّاسُ فِيْ الْوِلَايَةِ رَجُلَانِ، رَجُلٌ يُجِلُّ الْعَمَلَ
بِفَضْلِهِ وَمُرُوْءَتِهِ، وَرَجُلٌ يُجِلُّ بِالْعَمَلِ لِنَقْصِهِ
وَدَنَاءَتِهِ، فَمَنْ جَلَّ عَنْ عَمَلِهِ، ازْدَادَ بِهِ تَوَاضُعًا وَبِشْراً،
وَمَنْ جَلَّ بِعَمَلِهِ لَبِسَ بِهِ تَجَبُّرًا وَتَكَبُّرًا.
“Barangsiapa
jabatannya diatas kadar kemampuannya, dia akan menjadi sombong, dan barang
siapa jabatannya dibawah kemampuannya, maka ia akan rendah diri. Manusia dalam
jabatan ada dua golongan, Pertama; Seorang yang di hormati karena pekerjaan dan
harga dirinya. Kedua; seorang yang menjadi hina karena kerendahan dan keburukan
pekerjaannya. Barangsiapa yang terhormat karena etos kerjanya, dia akan
bertambah tawaduk dan lebih gembira, dan barangsiapa yang merasa terhormat
karena mengandalkan jabatannya, maka ia akan memakai pakaian semena-mena dan
takabbur”.1
3. Sifat
Lemah Lembut dan Lambat Marah
Diriwayatkan
dalam hadis bersumber dari Muhammad Bin Haris al-Hilali : “Suatu hari Jibril AS
turun menjumpai Nabi SAW, dan Ia berkata : Hai Muhammad sesungguhnya aku datang
kepadamu membawa berita tentang akhlak mulia di dunia dan akhirat : Berilah
kemaafan dan serulah kepada yang ma’ruf dan berpalinglah dari orang-orang bodoh”.
Telah meriwayatkan Sufyan bin ‘Uyaynah: Sesungguhnya Nabi SAW ketika turun ayat
: “Jadilah
engkau pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah
dari pada orang-orang yang bodoh” (QS. al-A’raf : 199). Bertanya Nabi SAW : “Ya
jibril, apakah ini? Jibril menjawab aku tidak tau, saya tanya dulu Yang Maha
Mengetahui, kemudian kembali Jibril AS dan berkata : Ya Muhammad sesungguhnya
Tuhan-mu memerintahkan-mu untuk menyambung silaturrahim dengan orang yang
memutuskan dengan-mu, dan beri orang yang tidak mau memberi-mu, dan engkau
maafkan orang yang menzalimi-mu”. Dan
diriwayatkan dalam satu hadis : “Sesungguhnya Allah menyukai orang yang
lemah-lembut lagi hidup, dan Dia membenci orang yang berlaku kasar dan bengis”.
“Barangsiapa siapa yang berperawakan lemah-lembut akan memimpin, dan
barangsiapa yang berusaha menambah pemahaman (ilmu) akan bertambah berkat”.
Berkata sebagian ahli sastra : “Barangsiapa yang menanam pokok
kelemah-lembutan, dia akan memanen pokok perdamaian”.
Edisi 04, Jum’at, 02 Rabiul Akhir 1436 H / 23 Januari 2015 M
MEMBANGUN AKHLAK KARIMAH
MEMBENTUK KARAKTER YANG ISLAMI
(Bagian
Ketiga)
Oleh : H. Salman Abdullah Tanjung, MA
(Ketua Umum MUI Kab. Asahan)
Sambungan Edisi Kedua (Jum’at, 16
Januari 2015)
I
|
mam Mawardi
Rahimahullahu Ta’ala telah menegaskan bahaya kedua sifat tersebut : Adapun
sifat takabbur dapat menarik kemarahan orang lain, susah ditemani, suka
menyakiti hati saudara atau teman, dan beliau mencamkan “cukuplah dari kedua
sifat itu timbulnya keburukan yang tidak terhingga”. Beliau juga menyebutkan : “Takabbur
dan ujub kebodohan yang nyata dan ketololan yang sangat buruk”.
Disebutkan dalam satu riwayat, suatu hari seorang
ulama bernama Muthorrif Bin Abdullah Bin al-Syikh-khir melihat seorang
terhormat bernama al-Muhallab Bin Abi Shufrah memakai pakaian cantik, berharga,
menyeret ketanah, dan ia berjalan dengan sombong. Lalu Muthorrif menyapa, ya
Aba Abdillah cara berjalan apa ini? Ini cara berjalan yang sangat dimarahi
Allah!. Berkata Muhallab : Apakah engkau tidak kenal sama saya?. Muthorrif
menjawab, ya pasti saya mengenali anda dengan jelas, dan ia berkata :
أَوَّلُكَ نُطْفَةٌ مَّذِرَةٌ،
وَآخِرُكَ جَيْفَةٌ قّذِرَةٌ، وَحَشْوُكَ فِيْمَا بَيْنَ ذَلِكَ بَوْلٌ
وَّعَذِرَةٌ
“Awal kejadianmu adalah setetes air nuthfah yang hina,
dan akhirmu akan menjadi bangkai yang sangat menjijikkan, dan usus perutmu
diantara demikian adalah membawa air kencing dan kotoran”.
Edisi 03, Jum’at, 25 Rabiul Awal 1436 H / 16 Januari 2015 M
MEMBANGUN AKHLAK KARIMAH
MEMBENTUK KARAKTER YANG ISLAMI
(Bagian
Kedua)
Oleh : H. Salman Abdullah Tanjung, MA
(Ketua Umum MUI Kab. Asahan)
Sambungan Edisi Pertama (Jum’at, 02
Januari 2015)
Ahli bahasa berkata :
اَلْحَسَنُ الْخُلُقُ مِنْ نَفْسِهِ فِيْ رَاحَةٍ،
وَالنَّاسُ مِنْهُ فِيْ سَلاَمَةٍ، وَالسَّيْءُ الْخُلُقِ اَلنَّاسُ مِنْهُ فِيْ
بَلَاءٍ، وَهُوُ مِن نَفْسِهِ فِيْ عَنَاءٍ.
“Orang yang baik akhlak adalah ketenangan bagi
dirinya, dan manusiapun selamat darinya, dan yang buruk perangai cobaan bagi
yang lain dan kesulitan bagi dirinya”.
Dijelaskan dalam satu riwayat hadis Rasul SAW, bahwa
akhlak mulia dan berbuat baik kepada tetangga dapat memakmurkan negeri dan
menambah umur :
حُسْنُ الْخُلُقِ وَحُسْنُ الْجِوَارِ يَعْمُرَانِ
الدِّيَارِ وَيَزِيْدَانِ فِي الْأَعْمَارِ
“Akhlak baik dan berbuat baik terhadap tetangga dapat
memakmurkan negeri dan dapat mengawetkan umur”.
Dan berkata ahli hikmah :
مِنْ سَعَةِ الْأَخْلَاقِ كُنُوْزُ الْأَرْزَاقِ
“Keluasan akhlak merupakan gudang berharga bagi
rezeki”.
Nabi Muhammad saw telah menjelaskan ciri-ciri orang
yang paling mencintainya, yaitu :
أَحَبُّكمُ ْإِلَيَّ أَحْسَنُكُمْ أَخْلَاقًا،
اَلْمُوَطِّئُوْنَ أَكْنَافًا، اَلَّذِيْنَ يَأْلِفُوْنَ وَيُؤْلَفُوْنَ
“Orang yang paling mencintaiku adalah orang yang
paling baik akhlaknya, yaitu yang mudah berurusan dengannya, dan yang mudah
didekati dan mendekati”.
Edisi 02, Jum’at, 18 Rabiul Awal 1436 H / 09 Januari 2015 M
GERAK
JIHAD DAKWAH DALAM ISLAM DAN TERORISME
(Ketua Umum MUI Kab. Asahan)
….Sambungan Edisi
45 Jum’at, 28 Muharram 1436 H / 21 Nopember 2014 M
A
|
lquran Al-Karim telah
memberikan batasan-batasan bagi da’i sebagai da’i yang bijak dan baik : “Maka
berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah yang memberi peringatan,
kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka, tetapi orang yang kafir itu,
maka Allah mengazab mereka dengan azab yang amat besar” (QS. Al-Ghasiyah :
22-23); “Jika mereka berpaling maka kami tidak mengutus kamu sebagai pengawas
bagi mereka, kewajibanmu tidak lain hanya menyampaikan Risalah” (QS. Ar-Rad :
40); “Dan jika kami perlihatkan kepadamu sebagian siksa yang kami ancamkan
kepada mereka atau kami wafatkan kamu (hal itu tidak penting bagimu) karena
sesungguhnya tugasmu hanyalah menyampaikan saja, sedang kamilah yang menghisab
amalan mereka” (QS. Ar-Rad : 40); “Maka
jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban kami hanyalah
menyampaikan (Amanat Allah) dengan terang” (QS. Al-Maidah : 92).
Ayat-ayat diatas turun setelah hijirah (madaniyyah), yang
mana diturunkan setelah disyaratkannya jihad qitali. Dapat dijadikan
satu rujukan bahwa ayat-ayat diatas tidak mengubah kedudukan cara berdakwah
dengan nasehat sukarela tanpa ada paksaan.
Disebutkan dalam satu hadits yang diriwayatkan Ibnu Abi hatim
dengan sanadnya dari maula Umar Bin Khattab yang bernama Asbaq. Asbaq bercerita
: saya hamba saya bagi Umar bin Khattab, dan aku memeluk agama nashrani,
kemudian ia menawarkan Islam kepadaku. Aku enggan menerima tawaran itu. Lalu
umar mengatakan : “Tidak ada paksaan dalam agama” (QS. Albaqarah: 256) . Setelah itu Umar
berkata : “ya Asbaq! Seandainya engkau masuk islam niscaya kami minta tolong
kepadamu untuk menjalankan urusan Islam”.
Edisi 01, Jum’at, 11 Rabiul Awal 1436 H / 02 Januari 2015 M
MEMBENTUK KARAKTER YANG ISLAMI
(Bagian
Pertama)
Oleh : H. Salman Abdullah Tanjung, MA
(Ketua Umum MUI Kab. Asahan)
PENDAHULUAN
S
|
alah satu problematika paling besar
dalam kehidupan sosial dari masa kemasa adalah membangun hubungan diantara
sesama manusia. Sulitnya membangun hubungan diantara manusia, tidak terlepas
dari adanya perbedaan pada pandangan, pemikiran, akidah, agama, perbedaan
cara-cara hidup secara personal atau
kolektif (jama’ah), perbedaan methode dan wawasan dalam
kehidupan. Cukup banyak disana peluang untuk kemungkinan terjadinya permusuhan,
penzaliman dan penggilasan terhadap hak-hak. Kesalahan dalam menyikapi
perbedaan akan menimbulkan satu penyakit yang disebut dengan “fanatisme”1. seperti fanatisme pemikiran (fikriyah),
tendensi pribadi (naz’ah syakhsiyah), tendensi kekauman (muyul
al-qoumiyah), ambisi-ambisi sosial (‘awamil ijtima’iyah) dan
sejenisnya. Sifat fanatisme sangat besar peluangnya untuk membendungi
kemashlahatan manusia secara umum (mashlahah ‘Am) seperti hilangnya rasa
keadilan, hilangnya proporsionalisme (al-qisth) dan hilangnya hak-hak
asasi manusi (huququl insan). Maka tugas paling penting dan paling asas saat ini bagi kita adalah
bagaimana mengalahkan dan menghilangkan sifat fanatisme untuk membangun
masyarakat ideal (mitsaliy) dan madani.
Hubungan
antara manusia harus didasari akhlak (qanun al-akhlaqiyah) dan
etika (qanun al madaniyah) yang kokoh. Akhlak berpungsi untuk
mengontrol perkembangan yang terjadi ditengah-tengah masyarakan dalam
batasan-batasan syari’at. Seseorang tidak akan melampaui batas-batas agama,
selama qanun akhlaqiyah dipegang teguh oleh masyarakat. Ketenteraman, keamanan
dan kenyamanan dapat berjalan lancar di tengah-tengah masyarakat. Jika tidak
demikian maka bumi ini menjadi sebuah hutan rimba, yang lemah akan terancam
kekerasan dan kehilangan hak. Sedangkan etika (qanun madani) berperan
untuk mempererat komponen-komponen
masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)